DetikNeswNusantara.com — PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menjelaskan bahwa di tahun 2026 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama DPRD akan mengesahkan anggaran, termasuk Transfer Keuangan Daerah (TKD) sekitar 693 triliun.
“Langkah yang kita ambil saat ini harus menjadi pondasi yang kuat untuk menyiapkan langkah menuju tahun 2026, karena mengingat Kemenkeu dan DPRD akan mengesahkan anggaran transfer keuangan daerah sekitar Rp693 triliun,” ujarnya saat ditemui di Gedung Paripurna DPRD PPU Selasa, (29/09/2025).
Ia juga menekankan pentingnya bagi pemerintah membangun pondasi yang kuat seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai langkah agar siap menghadapi kebijakan anggaran di tahun 2026.
“Ya macam – macam seperti peningkatan PAD tentunya, investasi dalam penguatan PAD, Reformasi BUMD, itu pondasi – pondasi yang selalu kami sampaikan, dari awal pembahasan perubahan,” pungkasnya.(*jdl)
